sori ya, kalo ada yg gag sependapat.
about RUU APP
RUU ini sangat kontroversial, memicu banyak pro dan kontra.
Tapi yang jelas dengan RUU yang isinya sangat gampang disalah tafsirkan, dan disalahgunakan sebagian oknum untuk menerjemahkan sendiri arti pasal2 yang ada, maksud dari melindungi itu bukankah jadi menghakimi dan menghukum sepihak
RUU APP dijabarkan beberapa pasal, yang memang terasa sangat samar, sangat mengundang salah tafsir, terutama oleh mereka yang pendidikannya rendah atau memanfaatkan situasi.
Apakah semua masalah yang dijadikan sebagai alasan oleh mereka yang kepala batu tanpa memikirkan efek domino dari RUU ini, akan selesai dengan cara pengekangan (terutama terhadap kebebasan berekspresi)?
Bukankah cara pengekangan tidak akan pernah berhasil untuk menyampaikan maksud kita. Menyelesaikan satu masalah bukan dengan menimbulkan satu masalah baru yang berpotensi untuk menjadi masalah yang lebih besar.
Pornografi adalah isu moral. Dengan membatasi dan mengekang segala hal, RUU ini menganggap dan mempermalukan masyarakat Indonesia sebagai orang2 tanpa moral yg tidak becus menentukan pandangan dan sikap mereka sendiri. Bila RUU ini disahkan, (tapi udah disahkan denk) benar atu tidak, yang pasti orang2 Indonesia jadi benar2 dianggap bodoh, miskin moral dan makin kekanak2an.
Jadi pusing, mau pro atau kontra untuk undang-undang ini. Masalahnya menurut aku mah mikirin yang kaya ginian itu baiknya entar aja deh, lebih baik mikirin perekonomian dan pendidikan. Toh moral bangsa indonesia ga bejat-bejat amat dibandingin sama negara lain. Ya walaupun ada tindakan seksualitas yang menyimpang itu juga penyebabnya masih belum jelas.
Contoh aja kenapa sampai terjadi pemerkosaan, jawaban dari orang yang memperkosa, yaa sang pemerkosa itu terangsang dengan melihat film bokep, tapi ya jangan terus film bokep dijadikan penyebab utamanya, lebih baik diteliti kenapa si pemerkosa bisa terangsang untuk memperkosa dengan menonton film bokep sedangkan orang lain ga sampe memperkosa, ya mungkin melakukannya dengan alasan suka sama suka, tapi itu toh hak pribadi mereka dan mereka yang melakukan hal tersebut harus sudah tau resikonya.
Kalau mereka belum tau resikonya? Nah ini yang harus segera dipikirkan, bukannya mengekang seluruh warga negara dengan aturan yang gak logis. Dan pada akhirnya aturan itu dibuat untuk dilanggar apalagi aturan yang macamnya seperti ini, mungkin setelah disahkan aturan ini akan seperti rambu-rambu lalu lintas yang ditaruh di jalan tanpa ada polisi yang menjaganya dan didirikan hanya untuk pajangan, tidak berguna dan diabaikan.
prinadanua. warnainada .
about RUU APP
RUU ini sangat kontroversial, memicu banyak pro dan kontra.
Tapi yang jelas dengan RUU yang isinya sangat gampang disalah tafsirkan, dan disalahgunakan sebagian oknum untuk menerjemahkan sendiri arti pasal2 yang ada, maksud dari melindungi itu bukankah jadi menghakimi dan menghukum sepihak
RUU APP dijabarkan beberapa pasal, yang memang terasa sangat samar, sangat mengundang salah tafsir, terutama oleh mereka yang pendidikannya rendah atau memanfaatkan situasi.
Apakah semua masalah yang dijadikan sebagai alasan oleh mereka yang kepala batu tanpa memikirkan efek domino dari RUU ini, akan selesai dengan cara pengekangan (terutama terhadap kebebasan berekspresi)?
Bukankah cara pengekangan tidak akan pernah berhasil untuk menyampaikan maksud kita. Menyelesaikan satu masalah bukan dengan menimbulkan satu masalah baru yang berpotensi untuk menjadi masalah yang lebih besar.
Pornografi adalah isu moral. Dengan membatasi dan mengekang segala hal, RUU ini menganggap dan mempermalukan masyarakat Indonesia sebagai orang2 tanpa moral yg tidak becus menentukan pandangan dan sikap mereka sendiri. Bila RUU ini disahkan, (tapi udah disahkan denk) benar atu tidak, yang pasti orang2 Indonesia jadi benar2 dianggap bodoh, miskin moral dan makin kekanak2an.
Jadi pusing, mau pro atau kontra untuk undang-undang ini. Masalahnya menurut aku mah mikirin yang kaya ginian itu baiknya entar aja deh, lebih baik mikirin perekonomian dan pendidikan. Toh moral bangsa indonesia ga bejat-bejat amat dibandingin sama negara lain. Ya walaupun ada tindakan seksualitas yang menyimpang itu juga penyebabnya masih belum jelas.
Contoh aja kenapa sampai terjadi pemerkosaan, jawaban dari orang yang memperkosa, yaa sang pemerkosa itu terangsang dengan melihat film bokep, tapi ya jangan terus film bokep dijadikan penyebab utamanya, lebih baik diteliti kenapa si pemerkosa bisa terangsang untuk memperkosa dengan menonton film bokep sedangkan orang lain ga sampe memperkosa, ya mungkin melakukannya dengan alasan suka sama suka, tapi itu toh hak pribadi mereka dan mereka yang melakukan hal tersebut harus sudah tau resikonya.
Kalau mereka belum tau resikonya? Nah ini yang harus segera dipikirkan, bukannya mengekang seluruh warga negara dengan aturan yang gak logis. Dan pada akhirnya aturan itu dibuat untuk dilanggar apalagi aturan yang macamnya seperti ini, mungkin setelah disahkan aturan ini akan seperti rambu-rambu lalu lintas yang ditaruh di jalan tanpa ada polisi yang menjaganya dan didirikan hanya untuk pajangan, tidak berguna dan diabaikan.
prinadanua. warnainada .
Tidak ada komentar:
Posting Komentar